Sepakad, Inovasi Sistem Kenaikan Pangkat Dosen IAIN Kendari

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta -IAIN Kendari berinovasi. Proses pengurusan kenaikan pangkat dosen bisa dilakukan secara online melalui Sepakad Three In One. Yaitu, Sistem Informasi Kenaikan Pangkat Akademik Dosen Terintegrasi, Inovasi dan Operasional. 

"Sistem ini akan mempermudah para dosen IAIN Kendari memproses adminstrasi kepegawaian, seperti Beban Kinerja Dosen (BKD), Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Dosen dan Kenaikan Pangkat Dosen," terang Kepala Biro Administrasi Umum Akademik dan Kemahasiswaan (AUAK) IAIN Kendari Nanang Fatchurochman di Kendari, Sabtu (25/07), kemarin.

Menurut Nanang, selama ini masih banyak hambatan dalam proses layanan admisnistrasi kenaikan pangkat jabatan akademik dosen. Itu antara lain karena prosedur birokrasi yang kurang simpel, berbelit, dan melibatkan banyak pihak sehingga menyulitkan para dosen. 

Nanang mengaku karya inovasi ini dibuat dirinya sebagai Project Leader dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional TK. II Angkatan VII April-Juli 2020. Diklat ini diselenggarakan Pusat Pengembangan Kompetensi Kepemimpinan Nasional dan Manajerial ASN Lembaga Administrasi Negara RI. 

"Aplikasi Sepakad secara online mengingtegrasikan tiga layanan sekaligus dalam satu sistem layanan yang meliputi laporan kerja dosen (BKD), pengajuan usul jabatan akademik dosen, dan pengajuan penilaian prestasi kerja dosen atau SKP," tutur Mantan Kasubdit PAI pada SMP Kemenag ini. 

Dia berharap aplikasi ini dapat memudahkan para dosen untuk mengisi laporan kinerjanya (BKD). Bersamaan itu, secara otomastis tuntas juga pengurusan usulan kenaikan jabatan akademiknya dan juga pengajuan penilaian SKP.  

“Para dosen tidak disibukkan lagi dan tersita waktunya untuk menyelesaikan administrasi kepegawaiannya,” jelasnya. 

IAIN Kendari saat uni memiliki 23 program studi yang tersebar di empat fakultas, yaitu Faultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FATIK), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Fakultas Syariah dan Hukum Islam (FASYA), Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) dan Program Pascasarjana. 

IAIN memiliki 274 tenaga pendidik dan kependidikan. Dari jumlah itu, sebanyak 156 orang adalah dosen tetap dan tidak tetap, terdiri atas 2 Guru Besar (1,3%), 30 Lektor Kepala (19,3%), 45 Lektor (28%), 13 Asisten Ahli (8,4%) dan 66 Tenaga Pengajar (43%). 

“Rata-rata 40 % dosen dari program studi di IAIN Kendari terlambat mengajukan kenaikan jabatan fungsional lebih dari 4 tahun,” terang Nanang. 

Nanang berharap, aplikasi dapat meningkatnya layanan administrasi kepegawaian dosen IAIN Kendari, sehingga lebih efektif, efesien, menyenangkan dan tidak berbelit-belit. Aplikasi Sepakad juga akan memudahkan pimpinan dalam pengambilan keputusan yang berbasis data dosen dan meningkatnya kepercayaan publik terhadap kinerja IAIN Kendari. 

“Para dosen akan lebih banyak waktu untuk fokus mempersiapkan kegiatan tri dharma perguruan tinggi terutama untuk mengembangkan potensi diri dan mengembangkan IAIN,” harap Nanang.  

Rektor IAIN Kendari Faizah Binti Awad mengapresiasi hadirnya aplikasi Sepakad sebagai karya inovasi di tengah masa pandemi covid 19. “Temuan ini sangat menginspirasi bagi keluarga besar IAIN Kendari dan sangat membantu para dosen dalam mengurus kenaikan pangkat,” ujarnya.  

Faizzah berharap karya ini menjadi best practice bagi PTKI di lingkungan Kementerian Agama dan segera dipatenkan melalui HAKI. 

Ketua Senat Zulkifli dan Ketua LPM Asliah Zainal mengajak para dosen menggunakan Sepakad untuk menyelesaikan administrasi kepegawaiannya karena menjadi salah satu poin penting untuk akreditasi institusi maupun program studi.(p/ab)